Komentar Mahfud MD Atas Negara Yang Membiayai Saksi Pemilu

"Seluruh pengeluaran pemilu itu biar negara yang membiayai. Saksi itu dibiayai oleh negara," ujar Mahfud saat ditemui di Universitas Al Azhar, Kebayoran Baru, Jakarta.
Kebijakan ini akan berdampak baik karena partai politik tidak bisa lagi berlebihan membiayai saksi masing-masing.
"Ini bayar Rp200 ribu, itu Rp150 ribu. Lebih baik negara. Dan dilarang orang memberi uang kepada saksi selain yang diberikan negara. Menurut saya lebih bagus, itu memang kerja negara," katanya.
Mahfud tidak khawatir akan terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Sebab, partai sendiri yang akan mengajukan saksinya. Kemudian, negara tinggal membayar.
"Kalau negara dibagi rata tidak apa-apa. Memang boros. Demokrasi memang mahal. Lebih mahal kalau dibiarkan sendiri-sendiri, resiko politik dan sosialnya," kata Mahfud.
Sementara itu, anggota KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, menyambut baik kebijakan pembiayaan saksi oleh negara itu. Dengan begitu, Ferry yakin kualitas pemilu akan semakin meningkat.
"Seluruh TPS ada saksinya itu top. Proses pemilunya bagus. Soal dibayar dia harus dibayar itu mekanisme lain, pintunya lewat Bawaslu. Dalam konteks menghasilkan pemilu yang lebih baik, objektif, tidak ada kecurangan bagus," kata Ferry.
Sumber : viva.co.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar